PEMERIKSAAN BAKTERI COLIFORM PADA
MAKANAN DAN MINUMAN
Disusun Oleh :
Setiya Dewi Megasari
B0903048
KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL
POLITEKNIK BANJARNEGARA
PROGRAM STUDIKESEHATAN LINGKUNGAN
BANJARNEGARA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Lingkungan air sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Kehidupan manusia dapat berlangsung hanya bila kebutuhan air secara kualitatif dan kuantitatif dapat terpenuhi. Penggunaan air yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan terjadinya gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan tersebut dapat berupa penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Penyakit menular umumnya disebabkan oleh mahkluk hidup, sedangkan penyakit tidak menular umumnya bukan disebabkan oleh makhluk hidup. (Ricki M. 2005)
Air merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Dan untuk kelangsungan hidupnya, harus tersedia air dalam bentuk cair. Manusia dan makhluk hidup lainnya yang tidak hidup dalam air, senantiasa mencari tempat tinggal dekat air supaya mudah untuk mengambil air untuk keperluan hidupnya (Prawiro, 1989:65).
Menurut Departemen Kesehatan (1994), di Indonesia rata-rata keperluan air adalah 60 liter per kapita, meliputi : 30 liter untuk keperluan mandi, 15 liter untuk keperluan minum dan sisanya untuk keperluan lainnya.
Air minum adalah air yang layak untuk dikonsumsi. Akhir-akhir ini pengadaan air minum menjadi semakin sulit, sedangkan konsumen menuntut tersedianya air minum yang mudah didapat. Air minum dalam kemasan (AMDK) disebut juga bottled water merupakan air minum yang dapat langsung dikonsumsi karena berasal dari sumber yang aman dan telah melalui proses pengolahan dan pengemasan yang memenuhi standar mutu.
Dalam bidang mikrobiologi pangan dikenal istilah bakteri indikator sanitasi. Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau makanan tersebut pernah tercemar oleh feses manusia. Bakteri-bakteri indikator sanitasi umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia. Jadi, adanya bakteri tersebut pada air atau makanan menunjukkan bahwa dalam satu atau lebih tahap pengolahan air atau makanan pernah mengalami kontak dengan feses yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya mungkin mengandung bakteri patogen lain yang berbahaya.
Escherichia coli hidup pada saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas. Apabila bakteri bentuk coli terdapat dalam air yang diperiksa, berarti bahwa air tersebut telah tercemar oleh kotoran yang berasal dari manusia atau hewan berdarah panas, sehingga air tersebut kemungkinan pula mengandung bakteri-bakteri yang berasal dari kotoran tersebut. Dengan kata lain, adanya bakteri coli dalam air merupakan suatu indikator bahwa air tersebut tidak aman sebagai air minum (Suparti, dkk, 2007).
B. Tujuan
1. Mengetahui kandungan bakteri Coliform pada sampel air minum yang di periksa.
2. Mengetahui persyaratan kualitas air minum untuk parameter mikrobiologis yang tercantum dalam PERMENKES nomor 492/Menkes/IV/2010.
3. Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan adanya sampel air minum dengan kandungan bakteri yang cukup tinggi.
BAB II
ALAT, BAHAN DAN CARA KERJA
A. Alat
1. Pipet Volume 5. Rak tabung reaksi
2. Pipet filler 6. Jarum oase
3. Bunsen / lampu spiritus 7. Tabung durham
4. Tabung reaksi 8. Kertas payung dan karet
B. Bahan
1. Sampel air minum yaitu es kuwut, es brazil, es dawet, susu ultra kemasan, air minum kemasan
2. Medium Lactose Broth Double Strange (LBDS)
3. Lactose Broth Single Strange (LBSS)
4. Brilliant Green Lactose Bill Broth (BGLB)
5. Alkohol 70%
6. Kapas
7. label
C. Cara kerja
Ø Tahap 1 uji duga
1. Sebelum bekerja harus dalam keadaan aseptis
2. Ambil sampel minuman yang akan di periksa menggunakan pipet volume yang telah di sterilkan
3. Untuk pemeriksaan air minum dalam kemasan menggunakan ragam 511, 5 tabung di isi media LBDS dan 2 tabung di isi media LBBS
4. Untuk 5 tabung yang berisi media LBDS, masing-masing di isi dengan 10 ml sampel air minum yang akan di periksa
5. Untuk 2 tabung yang berisi media LBBS, satu tabung di isi 1 ml sampel dan satu tabung di isi 0,1 ml sampel
6. Kemudian homogenkan dan bungkus menggunakan kertas payung
7. Inkubasi selama 2x24 jam dengan suhu 370C
8. Amati tabung yang bergelembung (positif), jika di temukan untuk uji penegasan di tanam pada media BGLB
Ø Tahap 2 uji penegasan
1. Ambil menggunakan oase sampel yang di temukan bergelembung (positif)
2. Kemudian tanam pada media BGLB
3. Bungkus dan inkubasi kembali selama 2x24 jam dengan suhu 370C
4. Amati tabung yang bergelembung (positif)
5. Jika di temukan hasil tidak ada gelembung (negatif), maka di inkubasi kembali selama 1x24 jam
6. Jika hasil tetap negatif, itu berarti sampel yang di periksa memang negatif atau tidak mengandung bakteri Coliform
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
Dari praktikum yang telah di laksanakan di dapatkan hasil sebagai berikut:
No. | Sampel Makanan | Ragam yang di gunakan | Jumlah sampel | Jumlah mikroba (tabel MPN) | ||
10 ml | 1 ml | 0,1 ml | ||||
1. | Es Brazil | 3 3 3 | 0 | 3 | 3 | 19 |
2. | Es Kuwut | 3 3 3 | 1 | 0 | 0 | 4 |
3. | Susu Ultra | 3 3 3 | 0 | 0 | 0 | 0 |
4. | Es Dawet | 3 3 3 | 0 | 2 | 3 | 16 |
5. | Air Mineral | 5 1 1 | 0 | 0 | 0 | 0 |
B. Pembahasan
Dari hasil praktikum yang telah di lakukan, dari ke 5 jenis sampel minumam yang berbeda menunjukan hasil yang berbeda. Untuk sampel no 5 adalah air minum dalam kemasan dengan ragam 5:1:1 di dapatkan hasil negatif terdapat bakteri Coliform.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492/Menkes/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, untuk parameter mikrobiologi jumlah E. Coli maksimum yang di perbolehkan adalah 0 MPN per 100 ml sampel dan total bakteri coliform 0 MPN per 100 ml sampel. Itu berarti sampel air minum yang di periksa memenuhi persyaratan kualitas air minum secara mikrobiologi dan layak untuk di konsumsi.
Escherichia coli merupakan mikroorganisme indikator, karena keberadaannya dalam air merupakan bukti bahwa air tersebut terpolusi oleh bahan tinja dari manusia atau hewan berdarah panas. Artinya, terdapat peluang bagi berbagai macam mikroorganisme patogenik, yang secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk ke dalam air tersebut.
E.coli merupakan penghuni normal saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas. Biasanya bakteri ini tidak bersifat patogenik dan merupakan bakteri coliform fecal. Bakteri coliform yang termasuk dalam famili Enterobacteriaceae dapat dicirikan sebagai bakteri berbentuk batang, gram negatif, tidak membentuk spora, aerobik dan anaerobik fakultatif yang memfermentasikan laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 370C (Pelczar dan Chan, 1998).
Bakteri koliform dapat dibedakan menjadi 2 grup yaitu : (1) koliform fekal misalnya Escherichia coli dan ( 2 ) koliform nonfekal misalnya Enterobacter aerogenes. Escherichia coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan atau manusia, sedangkan Enterobacter aerogenes biasanya ditemukan pada hewan atau tanam-tanaman yang telah mati (Fardiaz, 1993 ). Jadi, adanya Escherichia coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi feses manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan Escherichia coli harus nol dalam 100 ml.
Beberapa faktor yang menyebabkan adanya sampel air minum dengan kandungan bakteri yang cukup tinggi, antara lain terjadinya pencemaran pada saat pengolahan atau proses pengolahan (filtrasi dan disinfeksi) yang kurang sempurna, tercemarnya air minum setelah proses pengolahan dan lama penyimpanan air baku yang akan di olah menjadi air minum dalam kemasan pada tandon lebih dari 3 hari.
BAB IV
PENUTUP
Dari praktikum yang telah di laksanakan dapat di ambil kesimpulan :
1. Dari hasil pemeriksa sampel air minum dalam kemasan dengan ragam 511 di dapatkan hasil negatif terdapat bakteri Coliform.
2. Berdasarkan PERMENKES nomor 492/Menkes/IV/2010 E. Coli maksimum yang di perbolehkan adalah 0 MPN per 100 ml sampel dan total bakteri coliform 0 MPN per 100 ml sampel.
3. faktor yang menyebabkan adanya sampel air minum dengan kandungan bakteri yang cukup tinggi, antara lain terjadinya pencemaran pada saat pengolahan atau proses pengolahan (filtrasi dan disinfeksi) yang kurang sempurna, tercemarnya air minum setelah proses pengolahan dan lama penyimpanan air baku yang akan di olah menjadi air minum dalam kemasan pada tandon lebih dari 3 hari.
DAFTAR PUSTAKA
Athena, Sukar, Hendro M, D. Anwar M, Haryono. 2004. Kandungan Bakteri Total Coli dan Escherechia Coli / Fecal Coli Air Minum Dari Depot Air Minum Isi Ulang di Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Bul. Penel. Kesehatan, Vol. 32, No 4.
Mulia, R.M. 2005. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Pelczar, M.J dan E.S.C Chan. 2005. Dasar-Dasar Mikrobiologi. Jakarta : UI press.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Purwaningsih, H.D. 2009. Penentuan Tingkat Kelayakan Konsumsi Air Es BaloK Dan Air Es Polar Di Warung Makan Di Sekitar Kampus Ums Ditinjau Dari Jumlah Coliform Fecal. FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Sofa, M. Widura. 1997. Kualitas Bakteriologis Air Minum dalam Kemasan “AC” yang tidak Terdaftar di Bandung. Bagian Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha.
Widiyanti,N Luh Putu .M, Ni Putu Ristiati. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform Pada Depo Air Minum Isi Ulang Di Kota Singaraja Bali. Jurnal Ekologi Kesehatan Vol . 3, No 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar